Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai
Di publish pada 10-10-2023 02:07:05
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dibangun berdasarkan pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, yang terdiri atas:
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Integritas;
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Profesionalisme;
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Sinergi;
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Pelayanan; dan
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Kesempurnaan
Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Integritas:
- menjaga citra, harkat, dan martabat Kementerian Keuangan di berbagai forum, baik formal maupun informal di dalam maupun di luar negeri;
- menjunjung tinggi norma yang berlaku dalam Masyarakat serta Kode Etik dan Kode Perilaku profesi;
- memegang teguh sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil;
- menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;
- bersikap netral dalam Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta Anggota Legislatif Pusat dan Daerah;
- menggunakan media sosial dengan bijak;
- berbicara dan bertindak secara jujur dan pantas sesuai dengan fakta dan kebenaran sesuai ketentuan yang berlaku;
- menjadi teladan serta menegakkan Kode Etik dan Kode Perilaku;
- mengajukan permohonan izin setiap akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan pribadi;
- tidak menemui pihak yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, kecuali karena penugasan;
- tidak bertindak sewenang-wenang, melakukan perundungan (bullying) dan/ atau pelecehan terhadap Pegawai atau pihak lain baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja;
- tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma kesopanan dan norma kesusilaan yang dapat menurunkan citra Pegawai dan/ atau organisasi;
- tidak memasuki tempat yang dipandang tidak pantas secara etika dan moral yang berlaku di masyarakat, seperti tempat prostitusi dan perjudian, kecuali karena penugasan;
- tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Pegawai;
- tidak dengan sengaja bersikap, berucap, dan berperilaku yang tidak sesuai dengan identitas seksual dan gender yang bersangkutan; dan
- tidak dengan sengaja mengarah pada tindakan melanggar kesusilaan dengan lawan jenis atau sesama jenis kelamin.
Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Profesionalisme:
- mengutamakan kepentingan bangsa dan organisasi di atas kepentingan pribadi;
- bekerja sesuai standar operasional prosedur dan kewenangan jabatan;
- menyelesaikan tugas atau pekerjaan secara bertanggung jawab hingga tuntas;
- menyusun rencana atau sasaran kinerja yang hendak dicapai;
- mengoptimalkan kompetensi yang dimiliki untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan;
- menjaga informasi dan data Kementerian Keuangan yang bersifat rahasia;
- disiplin dalam pemanfaatan waktu kerja;
- berani mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya;
- bersikap dan bertutur kata secara sopan;
- mengindahkan etika berkomunikasi dalam bercakap-cakap, bertelepon, menerima tamu, dan surat-menyurat termasuk surat elektronik ( e-mail) serta media komunikasi lainnya;
- menjaga kebersihan, keamanan, kenyamanan ruang kerja, termasuk tidak merokok di luar area merokok yang telah disediakan;
- berpenampilan, berpakaian, dan memakai sepatu kerja sesuai dengan ketentuan dan standar etika yang berlaku;
- tidak menyalahgunakan tanda pengenal (name tag) Pegawai saat jam kerja atau keperluan dinas;
- tidak merespon kritik dan saran dengan negatif secara berlebihan;
- tidak memakai tindik (piercing), kecuali penggunaan di daun telinga khusus untuk Pegawai perempuan atau karena alasan keagamaan; dan
- tidak bertato di bagian tubuh yang terbuka.
Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Sinergi:
- mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia serta mengembangkan sikap tenggang rasa antarsesama manusia;
- menghormati dan menghargai perbedaan latar belakang, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan;
- tidak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
- bersikap kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas;
- menghargai masukan, pendapat, dan gagasan orang lain;
- menjaga komitmen terhadap keputusan bersama dan implementasinya;
- bersedia untuk berbagi solusi, informasi dan/atau data sesuai kewenangan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan pekerjaan;
- memberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah ketika rapat kerja atau tugas kedinasan sedang berlangsung;
- melaksanakan kegiatan terkait tugas atau jabatannya dengan izin atau sepengetahuan atasan; dan
- tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya, menimbulkan rasa kebencian dan/ atau permusuhan
Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Pelayanan:
- menunjukkan kepedulian, ramah, dan santun dalam memberikan pelayanan;
- berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan tugas;
- berupaya memberikan layanan yang tepat waktu, cepat, dan transparan;
- memberikan pelayanan sesuai kompetensi dan dalam hal terdapat permasalahan, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan;
- menerima pihak lain yang tidak terkait dengan pekerjaan di luar jam kerja atau pada jam kerja dengan seizin atasan dan/atau sepanjang tidak mengganggu pekerjaan atau layanan; dan
- tidak membeda-bedakan dan bersikap adil dalam memberikan pelayanan.
Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Kesempurnaan:
- terbuka terhadap usulan perbaikan;
- terbuka terhadap informasi atau pengetahuan baru;
- senantiasa berupaya untuk memberikan kinerja dan/ atau layanan yang terbaik;
- berupaya menjaga dan melakukan implementasi atas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- tidak menghalangi kreativitas/gagasan/pendapat yang bernilai tambah bagi kemajuan organisasi; dan
- tidak menghalangi upaya inovasi yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
SUMBER: PMK NO 190/PMK.01/2018 TENTANG KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
#beacukai #beacukaimakinbaik
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses